Paripurna DPRD, Wali kota Berikan Jawaban Fraksi DPRD
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- DPRD kota Balikpapan menggelar rapat
paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang
perubahan APBD tahun 2022.
Usia paripurna Wakil Ketua DPRD Budiono
menjelaskan, ada beberapa jawaban yang disampaikan wali kota mengenai penurunan
PAD, pembangunan multiyeas seperti rumah
sakit, SMPN 25 dan normalisasi DAS Ampal. Begitu juga dengan penyampaian
kekosongan kepala dinas hingga permasalahan Koni sudah dijawab wali kota.
"Dan jawaban pak wali perihal Koni akan diadakan konsolidasi dan tentunya akan panggil. Harapan kita dapat diselesaikan secepatnya, karena kita peduli dengan atlet kota Balikpapan yang akan mengikuti Pemprov," kata Budiono di ruang rapat gabungan DPRD, Rabu (7/9/2022).
Sedangkan terjadinya penurunan PAD salah
satunya karena pajak daerah dari PBB juga menurun. Tetapi dalam pandangan umum
fraksi PDI Perjuangan meminta untuk dapat mendata ulang objek pajak dari PBB.
Setelah jawaban wali kota, rencananya besok
(8/9) akan dijadwalkan rapat paripurna terkait dengan pendapat akhir
fraksi-fraksi DPRD, setelah itu baru ada kesepakatan bersama.
Sementara tanggapan Wali kota Balikpapan
Rahmad Mas'ud, tekait dengan permasalahan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu
dan SMP Negeri 25 Balikpapan Barat merupakan program prioritas pembangunan
melalui anggaran multiyears yang telah disepakati Pemkot dengan DPRD
Balikpapan.
Sampai saat ini progres pembangunan SMPN 25
telah mencapai 69,1 persen, dan progres pembangunan Rumah Sakit saat ini tahap
proses lelang Manajemen Konstruksi (MK).
"Penjelasan penyelesaian permasalahan
lahan pembangunan SMPN 25, lahan tersebut merupakan tanah pasang surut dengan
status tanah negara bebas, yang dikuasai pemerintah dan tidak memungkinkan
diberikan atau dimiliki masyarakat atau perorangan," saat menjelaskan
penyelesaian lahan secara virtual.
Untuk lahan Rumah Sakit berdiri diatas tanah
aset Pemerintah Balikpapan yang diperoleh dari penyerahan otonomi daerah
Provinsi Kaltim dan telah bersertifikat pada Tahun 1995.
Perkembangan terakhir sudah 12 orang telah
mengambil santunan sosial dari total 17 warga yang terdampak sosial dan
bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.
"Terkait gugatan warga terhadap
legalitas hukum tanah, saat ini sedang berproses di pengadilan dan telah masuk
materi proses beracara dalam gugatan, namun hal tersebut tidak menghentikan
proses pembangunan RS Sayang Ibu," akunya.
Perihal Penurunan PAD sebesar 8,21 persen,
merupakan analisa terhadap pencapaian realisasi di semester I 2022 dan
pronogsis realisasi sampai akhir tahun 2022. Salah satu yang melatar belakangi
analisa potensi adalah target pajak pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
(MBLB) yang berasal dari kegiatan RDMP yang semula targetnya direncanakan, dan
dalam pelaksanaannya tidak bisa terealisasi sehingga potensi Pajak masih
bersumber dari kegiatan pengembang perumahan. (ari)